Mengisi Talkshow di Riau Expo, Senin (6/11/2018), Tim Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Arifin Achmad mencoba memberi edukasi kepada masyarakat terkait penyakit Angin Duduk.
Tidak banyak yang tahu, terutama masyarakat yang berada di pelosok-pelosok apa sebenarnya Penyakit Angin Duduk itu.
Spesialis Bedah Jantung RSUD Arifin Achmad, dr. Hariadi Hatta, SpB TKB., menjelaskan, angin duduk itu dalam bahasa medis disebut Penyakit Jantung Koroner.
"Penyakit Jantung Koroner ini paling populer atau paling banyak dialami. Atau sering juga disebut serangan jantung. Jadi angin duduk itu adalah serangan jantung," jelas dr. Hariadi Hatta.
Parahnya, kata dr. Hariadi Hatta, serangan jantung ini akan membunuh lebih kurang dalam 30 menit. "Sangat cepat, dan biasanya membunuh dalam waktu setengah jam," kata dr. Hariadi.
Penyakit jantung koroner (PJK) terjadi apabila arteri koroner (arteri yang memasok darah dan oksigen ke otot jantung) tersumbat oleh zat lemak yang disebut plak atau ateroma. Plak ini menumpuk secara bertahap di dinding bagian dalam arteri, yang akhirnya membuat arteri menjadi sempit.
Ibarat pipa air, jika terlalu banyak kotoran mengendap atau tersangkut, saluran air akan tersumbat. Begitu pula pembuluh darah. Kotoran yang terlalu banyak dalam darah akan menyebabkan penyumbatan.
Penyakit jantung koroner akan sangat berbahaya jika tidak dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat. Deteksi dengan medical check up rutin adalah langkah tepat untuk mengurangi resiko terjadinya jantung koroner. Selain itu bisa dengan Treadmill Test dan MSCT Koroner.
Faktor resiko Penyakit Jantung Koroner sendiri antara lain adalah kebiasaan merokok, obesitas, diabetes, hipertensi hingga riwayat kekuarga.
Ada pun gejala yang akan dirasakan antara lain rasa nyeri pada dada, sesak nafas, keringat dingin dan mual
Untuk penanganannya, bisa mengambil tindakan bypass CABG atau Operasi Bedah Pintas Koroner. Kemudian pemasangan ring.
Ada yang perlu diketahui, jangan dianggap setelah pemasangan ring si penderita jantung koroner bisa melakukan aktivitas sesukanya, malah sebaliknya harus benar-benar dijaga. Tidak boleh beraktivitas berlebihan atau yang berat-berat, begitu juga dengan pola makan.
Terakhir, ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menyayangi jantung. Lakukan medical check up rutin untuk mendeteksi dini kanker koroner. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020