Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyatakan bahwa keputusan untuk tetap membuka loket penitipan barang ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Kami siap memberikan layanan terbaik kepada keluarga WBP, bahkan di hari libur sekalipun," ujarnya.
Dengan tetap dibuka layanan ini selama hari libur nasional yang bertepatan dengan momen Idul Adha 1445 Hijriah, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi keluarga WBP untuk mengirimkan barang-barang kebutuhan kepada anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
"Meskipun tidak dapat bertemu langsung, barang makanan ini menjadi perwakilan hadirnya keluarga bagi warga binaan pemasyarakatan," tegas Gusti.
Rutan Barabai membuka layanan penitipan barang khusus hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha, yaitu Senin dan Selasa dari Jam 10.00 s.d 14.00 WITA, melayani keluarga WBP yang ingin mengantarkan makanan untuk berbuka.
Deska, salah satu petugas layanan yang bertugas, mengungkapkan keluarga WBP yang mendapatkan layanan penitipan barang lumayan banyak dan sangat membantu mereka.
"Tadi, dari sekian banyak yang menitipkan barang, ada salah satu keluarga WBP yang sangat berterimakasih kepada saya dengan diberikan pelayanan selama hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H, " Ungkap Deska.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali, mengungkapkan Keberadaan Loket Pelayanan yang tetap buka saat libur ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam memberikan akses pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Ini juga menunjang kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI dan BERDAMPAK.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020