Kotaagung || www.pa-tanggamus.go.id
Jum’at, (3/09/2021), Briefing adalah pengarahan. Briefing harus diberikan secara rutin kepada karyawan dan bawahan untuk mensosialisasikan aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan dari Pimpinan yang telah dibuat. Dan ini harus dibiasakan, sebab tidak gampang mengubah kebiasaan briefing yang biasanya tidak ada menjadi ada.
Begitulah yang dilakukan oleh semua stakeholder yang ada di Pengadilan Agama Tanggamus yang telah membuat jadwal briefing di bagian masing-masing. Termasuk bagian Kesekretariatan yang sore ini telah mengikuti briefing sore di depan Kantor Pengadilan Agama Tanggamus yang pimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tanggamus Siti Aminah. S.Fil.I.,M.H.
Briefing yang disampaikan terkait evaluasi kerja selama satu minggu, dan mengingatkan agar bagian kesekretariatan selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur, membahas target yang telah dicapai serta memberikan informasi yang akan ditargetkan minggu depan.
Briefing tersebut dihadiri para Kasubbag, Staf dan PPNPN Pengadilan Agama Tanggamus. (SA/EH).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020