Martapura, INFO_PAS - LPKA Martapura menerima Pendampingan dari Tim Bimbingan Teknis Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Kesetaraan anak berkonflik dengan hukum dari Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Tim Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari tanggal 29-30 Mei 2024 di Ruang Rapat LPKA Kelas I Martapura. Menyusun kurikulum khusus bagi anak berkonflik dengan hukum di LPKA Kelas I Martapura.
Tujuan dari kegiatan pendampingan oleh Tim Bimtek Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Kesetaraan dari Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Tim Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek di LPKA Martapura adalah untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas program pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan di LPKA Kelas I Martapura, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penerapan kurikulum operasional yang lebih baik dan sesuai dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di LPKA Martapura dalam melaksanakan kurikulum operasional satuan pendidikan kesetaraan, serta memastikan bahwa program pendidikan kesetaraan yang dijalankan dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan pendidikan, yakni membekali para Anak Binaan dengan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada LPKA Kelas I Martapura dan PKBM insan Sekumpul selaku penyelenggara pendidikan kesetaraan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020