Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara lakukan sambutan terhadap 4 ( empat ) taruna Poltekkip Angkatan LVI ( 56 ) dan LVII ( 57 ) pada Selasa, 11 Juni 2024.
Dalam sambutannya Alanta Imanuel Ketaren ( Kalapas Lubuk Pakam ) melalui Manase Putra ( Ka. KPLP ) menyampaikan selamat datang dan selamat mengabi. Silahkan ambil ilmu sebanyak mungkin yang bisa kalian ambil. Tentu saja ilmu pemasyarakatan terus menerus berkembang. Saya harap apa yang dapat kalian terapkan di Lapas Lubuk Pakam silahkan disampaikan. Kita analisis bersama apakah penerapan tersebut lebih banyak manfaat atau mudaratnya. Jika lebih banyak manfaat maka akan kita laksanakan dan jika tidak maka akan kita perbaiki bersama – sama. Ujar Manase.
Kegiatan PKL dan KKN sendiri merupakan tingkatan tertinggi dalam hal Tri Dharma Perguruan. Penelitian dan Pengabidan merupakan hal wajib yang harus dilakukan setiap institusi pendidikan tinggi. Adapun output dari PKL dan KKN Poltekkip Angkatan LVI ( 56 ) dan LVII ( 57 ) ini adalah terbentuknya taruna yang memiliki kemampuan dalam hal menganalisis permasalahan dan melihat potensi yang ada di UPT dan mengusulkan solusi atas permasalahan tersebut dengan pemanfaatan teknologi informasi. Dok Humas Lapas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020