Malang - Rabu (05/06/2024) Rutan Kelas II B Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan in house training Pelatihan Bahasa Isyarat yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dengan penyandang disabilitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam arahannya, menyatakan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. "Dengan menguasai bahasa isyarat, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memastikan bahwa hak-hak semua warga terpenuhi tanpa diskriminasi," ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman tentang HAM dalam setiap aspek pelayanan publik.
Heni Yuwono berharap pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga mengubah mindset para pegawai dalam melayani masyarakat. "Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang didapatkan dalam tugas sehari-hari, sehingga pelayanan di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur semakin humanis dan berbasis HAM," tuturnya. Beliau juga mendorong agar pelatihan semacam ini terus diadakan secara rutin untuk memastikan bahwa semua pegawai memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam memberikan pelayanan yang inklusif.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020