BITUNG- (10/06) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono bersama jajarannya mengikuti apel pagi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara secara virtual. Kepala Divisi Administrasi sekaligus Plh Kakanwil, John Batara Manikallo bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Plh Kakanwil menyampaikan empat point penting yang harus diperhatikan seluruh jajaran. Pertama terkait pelaporan cuti. Selanjutnya terkait perjalanan dinas “Perjalana dinas yang dibiayai oleh negara harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan Kementerian Hukum dan HAM ” jelasnya.
Dalam arahan selanjutnya terkait pemberitaan, Plh Kakanwil mengharapkan adanya peningkatan jumlah pemberitaan eksternal dan yang terakhir adalah menjadi ASN yang beretika baik, menjaga kredibilitas dari unit kerja dan mewudjudkan kerja sama dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020