KOTA MADIUN (Disperkim) – Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun melakukan penghijauan di kawasan Pondok Lansia di Kelurahan Klegen. Setidaknya, sudah ada 300-an pohon yang ditanam.
Kepala Disperkim Kota Madiun, Jemakir mengatakan, berbagai jenis pohon yang ditanam di antaranya tabebuya, pohon pule, mangga, kelapa, dan aneka tanaman produktif lainnya. Pun juga dibuat taman, untuk mempercantik kawasan Pondok Lansia.
“Jadi taman dan penghijauan itu kan kewenangan Perkim. Yang jelas ketika ada space yang bisa kita tanami. Yang jelas disana kita sudah menanam sekitar 300 pohon kok,” ujarnya, Jum’at (29/9).
Jemakir menargetkan pada Oktober ini, penghijauan di kawasan Pondok Lansia tuntas dilaksanakan. Dengan demikian, ketika bangunan pondok lansia tersebut dioperasikan, penghuni merasa nyaman.
“Jadi nanti masih ada penambahan tanaman yang kita tanam, ini baru sebagian saja karena kan pembangunan pondok lansia lanjutan masih ada,” tambahnya.
Disatu sisi, tak hanya tugas Disperkim, lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga memiliki tugas masing-masing. Seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertanggung jawab soal kebersihan, maupun Satpol PP dan Damkar bertugas dari sisi keamanan. (*)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020