<meta charset="utf-8" /> Inovasi aplikasi INSTAN PADU (Informasi Sertifikat Tanah dan Pentapan Ahli Waris Terpadu) adalah inovasi yang dihadirkan untuk mengetahui kesesuaian data sertifikat tanah dengan Penetapan Ahli Waris setelah pelaksanaan Sidang Terpadu – PTSL. Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Agama Surabaya memberikan solusi berupa inovasi INSTAN PADU, yaitu sebuah aplikasi untuk sinkronisasi data dari sisi Pengadilan Agama menginput Perkara Penetapan Ahli Waris yang mengikuti program PTSL, kemudian dari sisi BPN memverifikasi hak waris dan mengisi data terkait sertifikat tanah. Adapun tujuan dari adanya inovasi aplikasi melalui portal INSTAN PADU selain pengembangan dari aplikasi LADJU PAS BATAS juga memberi kemudahan para pihak untuk mengetahui data sertifikat tanah yang berdasar dari penetapan ahli waris yang telah ditetapkan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020