Pada Kamis (1/11/2018), tercatat sebanyak 337 pasien konsul ke RSUD Arifin Achmad. Sementara pasien kontrol terdata sebanyak 343 orang.
Untuk pasien Konsul, kunjungan terbanyak pada Unit Layanan Laboratorium Patologi Klinik, yakni 130 pasien.
Baru setelahnya, 84 pasien di Unig Layanan Radiologi, 28 pasien di Laboratorium IRD, 14 pasien Konsul Kamar Operasi (IBS), 13 pasien Konsul THT, 11 pasien Konsul Gigi, 10 pasien Konsul Kamar Operasi (IRD), sisanya merata pada unit layanan lainnya.
Sementara pada pasien Kontrol, paling banyak pada penyakit jantung, yakni 44 pasien. Kemudian 42 pasien Kontrol ke Penyakit Dalam, 34 pasien Kontrol Laboratorium Patologi Klinik.
Selanjutnya 27 pasien Kontrol ke Rehab Medik, 23 pasien Kontrol ke Bedah Orthopedi, 21 pasien Kontrol ke Hemato Onkologi Dewasa.
Kemudian 15 pasien masing-masing Kontrol ke Bedah Anak dan Radiologi, 13 pasien Kontrol ke Thalasemia, 11 pasien masing-masing Kontrol Mata dan THT. Sisanya merata di Unit Layanan lainnya. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020