Denpasar (06/05), dalam rangka keberlanjutan program prioritas nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), BBPOM di Denpasar menyelenggarakan acara Pengawalan Pasar yang Telah Diintervensi Tahun 2020-2023 di Aula Bima BBPOM di Denpasar. Acara ini mengundang Kepala dan Petugas Pengelola Pasar yang telah diintervensi sebelumnya meliputi Pasar Desa Adat Tegal (Kabupaten Badung), Pasar Kidul (Kabupaten Bangli), Pasar Rakyat Subagan (Kabupaten Karangasem), dan Pasar Umum Galiran (Kabupaten Klungkung).
Acara dimulai pukul 09.00 WITA dengan sambutan dan arahan dari Kepala BBPOM di Denpasar yang diwakili oleh Ketua Tim Program Prioritas Nasional, Desak Ketut Andika Andayani. Dilanjutkan dengan diskusi tentang keberlanjutan program PPABK di pasar masing-masing, beserta alternatif solusi yang bisa dilaksanakan untuk menunjang keberlanjutan program, utamanya dari segi anggaran untuk pengadaan Rapid Test Kit pengujian bahan berbahaya Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow pada makanan. Kemudian refreshment materi keamanan pangan meliputi materi “5 Kunci Keamanan pangan di Sarana Peredaran” oleh Desak Ketut Andika Andayani, materi “NIE Pangan, Cek KLIK dan Aplikasi” oleh I Dewa Agung Ayu Istri Dhian Permata Dewi, materi “Pengujian Cepat Identifikasi bahan Berbahaya” serta Demo Pengujian Bahan Berbahaya pada Makanan oleh Vita Fitria Ramadhani.
“Pengawalan pasar tahun sebelumnya dilaksanakan dengan mendatangi pasar yang telah diintervensi satu per satu, namun tahun ini kegiatan pengawalan dipadatkan pada satu kali pertemuan di Kantor BBPOM di Denpasar dengan tujuan untuk efisiensi anggaran dan peningkatan efektivitas kinerja. Untuk mendukung keberlanjutan PPABK, diperlukan peran aktif lintas sektor yang membina pasar seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun Lembaga Adat di Kota/Kabupaten setempat untuk dapat menyisihkan anggaran guna pengadaan Rapid Test Kit mandiri oleh pihak pasar.”, tutur Desak Ketut Andika Andayani, saat penutupan acara.(VIT)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020