BBPOM di Denpasar Selenggarakan Focus Group Discussion Dalam Rangka Cegah Tangkal Peredaran Obat Ilegal di Provinsi Bali

03-06-2024 - Balai Besar POM Denpasar — Unit Pelaksana Teknis [lev I]

Denpasar (18/04), dalam rangka mendukung program Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan di Provinsi Bali, BBPOM di Denpasar menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan mengangkat tema “Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Obat Ilegal sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan”. Diskusi ini bertujuan membangun kesepahaman bersama serta membahas upaya tindak lanjut pencegahan terjadinya tindak pidana peredaran obat illegal yang berpotensi dilakukan oleh masyarakat. FGD ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bali.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt sekaligus membuka resmi kegiatan yang dihadiri dengan peserta dari Korwas PPNS Polda Bali, perwakilan Asperindo, pelaku usaha jasa pengiriman TIKI, JNT, JNE, dan kantor POS serta perwakilan apparat desa dan kepala lingkungan di wilayah kerja BBPOM di Denpasar. Tindak pidana Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan, menjadi perhatian serius bagi BBPOM di Denpasar bersama Criminal Justice System (CJS) penegakan hukum di wilayah provinsi Bali.

Adanya kemudahan dalam akses mendapatkan obat, potensi keuntungan secara ekonomi, dan modus peredaran OOT yang semakin berkembang menjadi faktor-faktor yang membuat tindak pidana penyalahgunaan OOT ini masih belum menunjukkan tren penurunan yang berarti dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, penyalahgunaan OOT yang memiliki potensi menyebabkan ketergantungan dan kerugian pada dampak Kesehatan masyarakat menujukkan bahwa tindak pidana tersebut perlu untuk segera dicegah dan ditanggulangi. Untuk itu, BBPOM di Denpasar sebagai bagian dari UPT Badan POM senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan kerjasama sinergis dengan stakeholder terkait dan menjalin dukungan dari masyarakat guna mewujudkan Bali yang bebas dari penyalahgunaan obat illegal.

Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen Bersama Pencegahan Peredaran Obat Ilegal di wilayah provinsi Bali, sebagai bentuk keseriusan dan konsistensi kolaborasi aparat penegak hukum Bersama masyarakat dalam mencegah meningkatnya peredaran obat-obat illegal yang berisiko pada Kesehatan masyarakat.(Rahadi - Agus)



Bagikan berita melalui