Badung (21/03), Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (PERKOSMI) Bali menyelenggarakan Workshop Safety Assessment di Hotel Harris, Kuta, Badung. Peserta workshop berasal dari anggota PERKOSMI Bali, anggota Himpunan Seminat Farmasi Industri (HISFARIN) Bali, Apoteker Penanggung Jawab, serta Pemilik Sarana Produksi dan Distribusi Kosmetik di Bali sejumlah 30 peserta. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi stakeholders dalam upaya penjaminan keamanan, mutu, dan manfaat produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan berdasarkan Harmonisasi ASEAN.
Kali ini Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt., selaku Kepala BBPOM di Denpasar didampingi oleh Dra. Desak Ketut Andika Andayani, Apt., PFM Madya BBPOM di Denpasar berkesempatan menjadi narasumber pada acara tersebut. Adapun materi yang disampaikan meliputi peranan Badan POM dalam melakukan pengawasan pre-market (sebelum memiliki nomor notifikasi Badan POM) dan post-market (setelah memiliki nomor notifikasi Badan POM). Dimulai dari pendampingan pelaku usaha dalam usahanya membangun keamanan, mutu, dan manfaat produk kosmetik melalui penerbitan Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) serta pengawasan peredaran kosmetik meliputi pengawasan penandaan, pengawasan iklan, sampling produk kosmetik yang kemudian akan diuji oleh fungsi Pengujian, serta penilaian Dokumen Informasi Produk (DIP) Kosmetik.
Pemaparan materi berlangsung khidmat, para peserta terlibat dalam diskusi interaktif dengan narasumber. Luaran yang diharapkan dari pelaksanaan acara ini adalah pelaku usaha mampu mematuhi regulasi yang berlaku dalam upaya meningkatkan keamanan, mutu, dan manfaat produk kosmetik. Produk kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat diharapkan memiliki daya saing tinggi terhadap dengan produk-produk kosmetik lain di pasar nasional dan internasional. (DES/VIT)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020