Maklumat Pelayanan RS Kariadi

03-06-2024 - RSUP dr. Kariadi Semarang — Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan

Maklumat Pelayanan RS Kariadi Semarang

Pimpinan dan Staf Rumah Sakit Kariadi Semarang Menyatakan : 

1. Berjanji dan kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.

2. Akan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus.

3. Bersedia untuk menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yanb berlaku, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.

Bagikan berita melalui