Kisaran | pa-kisaran.go.id (12/08)
Bertempat di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Asahan resmi dikukuhkan oleh Bupati Asahan H. Surya BSc pada Kamis, 12 Agustus 2021. Acara yang dihadiri oleh Ketua PA Kisaran Buniyamin Hasibuan, S.Ag. serta unsur-unsur Forkopimda Kabupaten Asahan lainnya tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-76.
Dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan harapannya agar kelak para anggota Paskibra bisa menjadi manusia yang religius dan berkarakter di tengah-tengah masyarakat serta menyejahterahkan negara dan bangsa khususnya Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini harus dilakukan dengan khidmat dan minimalis mengingat Kabupaten Asahan saat ini menerapkan PPKM level 3 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin luas.
Selanjutnya, Paskibra Kabupaten Asahan yang telah dilantik akan menjalankan tugas untuk mengibarkan sang Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI yang ke-76 pada Selasa, 17 Agustus 2021 mendatang. (FN)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020