Batuk atau bersin juga ada etikanya. Jika tidak dilakukan dengan benar, bisa mengakibatkan kerugian bagi orang sekitar. Salah satunya adalah penularan Kuman Tuberkulosis (TB).
Tuberkolosis merupakan penyakit yang diakibatkan oleh kuman TB atau Mycrobacterium Tuberculosis. Kuman TB hampir bisa menyerang semua bagian tubuh. Paling sering menyerang paru.
Siapa sangka, Kuman TB lebih sering ditularkan melalui batuk atau bersin oleh penderita TB. Pada artikel ini, RSUD Arifin Achmad akan berbagi bagaimana etika batuk dan bersin.
Sebelum mengupas itu, perlu diketahui beberapa penularan Kuman TB. Diantaranya penularan melalui udara saat penderita TB batuk atau bersin.
Kuman TB terhirup orang lain melalui saluran pernafasan menuju paru-paru dan dapat menyebar ke bagian tubuh lainnya. Setelah itu, daya tahan tubuh akan melawan kuman tersebut.
"Jika daya tahan tubuh lemah, orang yang terpapar kuman tersebut akan menderita TB. Tetapi sebaliknya, jika daya tahan tubuh kuat, orang tersebut akan tetap sehat," kata Spesialis Paru RSUD Arifin Achmad, dr. Azizman Saad, SpP.
Itu kenapa pentingnya etika dalam batuk dan bersin. Berikut cara yang tepat melakukan batuk dan bersin:
1. Menutup hidung dan mulut ketika batuk atau bersin dengan tisu atau sapu tangan atau dengan lengan baju.
2. Membuang tisu yang sudah dipakai ke dalam tempat sampah.
3. Mencuci tangan dengan sabun dan air bersih atau pencuci tangan berbasis alkohol.
4. Gunakan masker.
Pencegahan TB bisa dilakukan dengan vaksin BCG, Periksa Kontak, Berhenti Merokok dan Menjaga Jendela Kamar tetap terbuka agar terkena sinar matahari.
Selain itu jelas dengan pola hidup sehat, memeriksakan dan mengobati pasien yang terkena Kuman TB dan penderita TB harus didampingi PMO (Pengawas Menelan Obat). *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020