Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya penerapan Litmas Online untuk mempercepat dan mempermudah proses penelitian masyarakat di lingkungan pemasyarakatan.
"Litmas Online merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam konteks pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi narapidana. Dengan sistem ini, kami berharap dapat mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai kebijakan dan teknis pelaksanaan Litmas Online. Pemateri menjelaskan bagaimana sistem online ini dapat diakses dan digunakan oleh para petugas pemasyarakatan, serta manfaat yang diharapkan dari penerapannya.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait implementasi Litmas Online. Sesi tanya jawab ini dimanfaatkan oleh berbagai Kanwil dan UPT untuk mengklarifikasi berbagai aspek teknis dan prosedural yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan.
Wawan Kuswanda, Kasibinadi Giatja Lapas Kelas IIB Ulu Siau, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan petugas dalam mengimplementasikan Litmas Online. "Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap untuk mengadopsi sistem Litmas Online di Lapas Ulu Siau. Sosialisasi ini memberikan kami gambaran jelas mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk suksesnya implementasi sistem ini," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat segera mengimplementasikan Litmas Online dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam upaya pembimbingan dan reintegrasi sosial narapidana, serta mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.