Komite Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) RSUD Arifin Achmad melakukan persentase Hasil Kerja Semester I Tahun 2018 di Ruang Serbaguna, Rabu (31/10/2018).
Persentase dilakukan di hadapan Direktur, jajaran direksi dan manajamen RSUD Arifin Achmad. Persentase langsung disampaikan Ketua PPI, dr. Riza Iriani Nasution, SpA.
Kegiatan pertama yang dilakukan adalah Surveilans. Surveilans digunakan sebagai data dasar laju infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan, untuk menentukan adanya kejadian luar biasa (KLB), dan sebagai tolak ukur akreditasi rumah sakit.
Kemudian ICRA. Infection Control Risk Assessment (ICRA) adalah sebuah kegiatan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit untuk menilai dan mengontrol risiko infeksi di rumah sakit baik itu dilakukan per unit bagian/instalasi maupun dapat dilakukan secara keseluruhan di rumah sakit.
Selanjutnya Sterilisasi. Sterilisasi adalah upaya untuk menghilangkan semua mikroorganisme dengan cara fisik dan kimiawi.
Kegiatan selanjutnya yakni Hyginene dan Sanitasi, Isolasi serta APD dan Hand Hygiene.
Direktur RSUD Arifin Achmad, dr. H. Nuzelly Husnedi, MARS., menyatakan, secara keseluruhan, semua unit di RSUD Arifin Achmad terus melakukan peningkatan persentase perbaikan pelayanan.
"PPI ini sangat penting dan vital. Upaya-upaya pengendalian dan pencegahan infeksi yang sudah dilakukan PPI RSUD Arifin Achmad sudah mengalami peningkatan," jelas Direktur.
Yang diperlukan PPI saat ini, kata Direktur tinggal bagaimana kesadaran seluruh pegawai dan petugas rumah sakit untuk pengendalian dan pencegahan infeksi.
"Saya rasa tidak ada perawat yang tidak tahu mengenai PPI ini. Sama-sama kita juha harus saling menginngatkan. Contoh kecil saja kebersihan tangan, jika ada pasien atau dokter yang lupa mencuci tangan sebelum menangani pasien, itu harus diingatkan," jelas Direktur.
Ia meminta kepada seluruh pegawai dan petugas RSUD Arifin Achmad untuk bersama-sama komit dalam melakukan pengendalian dan pencegahan infeksi. ***
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020