MEMAHAMI AREA II PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MELALUI IMPLEMENTASI SOP GUNA PENINGKATAN KINERJA PEGAWAI

02-09-2021 - Pengadilan Agama Tuban — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA


Kali ini bertindak sebagai pengantar Coffee Morning adalah H. Mashudi, Panitera Muda Gugatan, memimpin Yel-Yel guna membakar semangat Aparatur Pengadilan Agama Tuban dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi,   dilanjutkan pengarahan dari Zahri Muttaqin, Panitera Pengadilan Agama Tuban Selaku Koordinator Area II sekaligus Koordinator Teknikal Pembangunan Zona Intergitas.


“ Mahkamah Agung mempunyai dua agenda tahunan yang sama pentingnya yaitu Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI), APM merupakan perubahan sistem yang menghasilkan dokumen sebagai pedoman dalam meningkatkan kinerja pegawai, sedangkan Pembangunan Zona Integritas adalah peningkatan kinerja untuk peningkatan kualitas pelayanan publik”, UjarZahri .

“ Dalam Area II Penataan Tatalaksana ada 3 unsur yang harus dipahami yaitu SOP, E-Office dan Keterbukaan Informasi Publik, kali ini kita akan memperdalam apa tujuan dibuatnya SOP dan efeknya dari implementasi SOP tersebut. Dengan adanya SOP sebagai pedoman kerja dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas secara otomatis pekerjaan kita akan lebih efektif, efisien dan terukur,” lanjutnya.

Diakhir pengarahannya Zahri memberikan game kecil yang diberikan mengenai tujuan dari pembangunan Zona Integritas dan Komponen Pengungkit yang terdiri dari 6 Area Perubahan .


Coffee Morning diakhiri dengan menyerukan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang di pimpin oleh Para Panmud dan Panitera Pengganti dan doa penutup oleh Slamet, S.Ag., S.H., M.H.


?
?


Bagikan berita melalui