Manado- (27/05) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar (PTPTD) Akt IX sebagai upaya meningkatkan kompetensi petugas pengamanan yang ada di 10 wilayah kerja Balai Diklat. Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono melaporkan pelatihan yang diikuti oleh 40 orang peserta, dilaksanakan dengan metode klasikal hinggal 06 Juni 2024 dengan menghadirkan narasumber dari BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulut, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII Bitung, Balai Diklat Keagamaan Manado dan BNN Kota Bitung.
Dalam pembukaan Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar Akt IX di Balai Diklat Keagamaan Manado, Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, John Batara mengatakan bahwa pengetahuan tentang strategi peningkatan pengamanan penting dimiliki agar penanganan dapat dilakukan sesuai dengan Protap dan SOP.
” Mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang teratur, aman dan tenteram serta meningkatkan kerjasama lintas sectoral sangat diperlukan, untuk itu ikuti dan manfaatkan pelatihan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, bangun proses belajar yang efektif, ” ucap John Batara.
Pada kesempatan yang sama dilakukan pengalungan tanda peserta oleh Plh Kakanwil dan Kepala Balai kepada perwakilan peserta
1. Abdul Fahri Yunus dari Lapas Kelas IIB Tobelo
2. Windi Harun dari LPP Kelas III Gorontalo
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020