Malang - Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur menginisiasi kegiatan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) yang berlangsung di Lembah Indah Malang Gendogo, Balesari, Kec. Ngajum, kabupaten Malang, Jawa Timur selama dua hari, mulai dari tanggal 27 hingga 28 Mei 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis baik itu dari bidang Pemasyarakatan, bidang Imigrasi serta BHP, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Sugeng Hardono juga hadir sebagai peserta.
Kegiatan FMD ini dirancang untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan fisik, mental, dan kedisiplinan para peserta sebagai fondasi utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan latihan yang intensif dan terarah, diharapkan setiap peserta mampu mengembangkan keterampilan dan sikap profesional dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat. FMD ini menekankan pentingnya memiliki mental yang tangguh, fisik yang prima, dan kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan tugas.
Program FMD ini mencakup berbagai sesi latihan yang dirancang khusus untuk memperkuat aspek fisik, psikologis, serta disiplin kerja, berbagai mata pelatihan telah disiapkan dalam pelaksanaan kegiatan FMD selama dua hari ini seperti Kegiatan didalam kelas dengan materi terkait pemberantasan narkoba dan intelijen pengamanan serta deteksi dini dalam pelaksanaan tugas, kegiatan outbond dan menembak
Pada kegiatan ini peserta juga akan mendapatkan materi pembinaan mental dan workshop tentang disiplin kerja, yang semuanya disajikan oleh para instruktur dan fasilitator berpengalaman. Kepala Lapas Sidoarjo Sugeng Hardono, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. "Ini adalah kesempatan emas bagi saya dan rekan-rekan untuk meningkatkan kemampuan diri dalam berbagai aspek. Saya yakin dengan ikut serta dalam program ini, kita semua akan kembali ke unit kerja masing-masing dengan energi baru, perspektif baru, dan komitmen yang lebih kuat untuk memberikan yang terbaik bagi Masyarakat dan organisasi," kata Sugeng.
Kegiatan FMD ini diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang efektif untuk diterapkan di lingkungan pemasyarakatan lainnya, sejalan dengan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan public serta mengedepankan integritas dalam pelaksanaan tugas.Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023