Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 pukul 13.00 wita sampai 15.00 wita Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat 2 orang WBP Lapas Banjarmasin. Pada kegiatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan para WBP. Selain itu PK juga menggali data WBP melalui studi dokumen yakni laporan perkembangan klien selama di Lapas, petikan putusan pengadilan dan lain lain. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023