Pelayanan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

27-05-2024 - Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu — Direktorat Kepelabuhanan Perikanan

Petugas SKKP PPN Karangantu melaksanakan pengecekan fisik kapal dalam rangka penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP).

Bertujuan untuk memastikan bahwa kapal-kapal perikanan ini memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan. Pengecekan diperiksa setiap aspek dari kapal ini, termasuk struktur fisiknya, sistem navigasi, peralatan keselamatan, dan kondisi umum kapal.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan bagi awak kapal perikanan, dan juga untuk menjaga kelangsungan sumber daya laut yang berharga.

Bagikan berita melalui