Komitmen seluruh penyelenggara layanan Administrasi Kependudukan dalam penerbitan dokumen kependudukan yang menyatakan
Dengan ini kami seluruh penyelenggara layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus serta bersedia menerima sanksi maupun memberikan kompensasi apabila peyanan yang kami berikan tidak sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023