Mau ngurus dokumen Adminduk? Yuk manfaatkan beragam inovasi Dinas Dukcapil Aceh Tengah

26-05-2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Aceh Tengah

Takengon- Kebutuhan masyarakat terhadap layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) akan terus ada seiring dengan pentingnya identitas untuk mengakses berbagai layanan publik.
 
Namun, untuk mendapatkan dokumen Adminduk terkadang warga dihadapkan pada banyak halangan, seperti jarak yang jauh, kesibukan, akses internet bahkan ada stigma negatif yang menganggap pengurusan dokumen Adminduk lama, berbelit-belit bahkan butuh biaya.
 
Menyadari keterbatasan yang dimiliki oleh warga tersebutlah, Dinas Dukcapil Aceh Tengah menghadirkan berbagai inovasi agar tidak ada alasan lagi setiap warga tidak mendapatkan hak yang paling mendasar tersebut.
 
"Kami merespon keterbatasan warga dengan menghadirkan beragam inovasi, tujuannya agar seluruh masyarakat memiliki dan mengupdate dokumen adminduknya," ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Minggu (26/05/2024).
 
Beberapa inovasi yang sudah diluncurkan dan banyak dimanfaatkan oleh warga seperti Alibata atau anak lahir bawa akta, yang merupakan hasil kerjasama dengan RSU Datu Beru dan RSU Fandika dengan output kartu keluarga dan akta kelahiran setiap anak yang baru lahir di rumah sakit tanpa harus pihak keluarga mengurus sendiri ke kantor Dukcapil.
 
Berikutnya ada inovasi Mampate atau Menikah mendapat KK dan KTP Elektronik, satu inovasi yang memudahkan warga ketika menikah selain mendapat buku nikah juga sudah dilengkapi dengan dokumen Adminduk berupa kartu keluarga dan KTP Elektronik. Inovasi ini merupakan hasil kerjasama dengan jajaran Kemenag Aceh Tengah dalam hal ini kantor urusan agama di seluruh kecamatan.
 
Kemudian yang teranyar ada inovasi yang dinamakan Perjaka atau perekaman KTP luar jam kerja yang memberi kesempatan bagi warga yang belum memiliki KTP namun terkendala lokasi dan waktu sehingga belum sempat melakukan perekaman biometrik maka pihak Dukcapil membuka ruang bagi warga tersebut untuk memesan waktu diluar jam kerja seperti malam hari atau di hari libur, sehingga diharapkan tidak ada halangan bagi warga untuk mendapatkan KTP Elektronik.
 
Kemudahan lain yang dihadirkan adalah program Kampung Sadar Adminduk yang memungkinkan warga untuk mengurus kebutuhan dokumen Adminduk di kampung masing-masing melalui fasilitasi petugas registrasi kampung yang ditunjuk oleh pemerintah kampung setempat. Proses yang dilakukan secara online, berkas persyaratan dikirim melalui aplikasi, setelah diverifikasi dan di tandatangani dokumen dikirim kembali ke pihak Kampung untuk selanjutnya dicetak dan diserahkan kepada warga.
 
Banyak lagi inovasi lainnya yang sudah berjalan dan dilakukan oleh dinas Dukcapil Aceh Tengah untuk lebih lengkapnya dapat di akses di website disdukcapil.acehtengahkab.go.id.
 
"Selain menghadir berbagai inovasi, kami juga membuka akses yang luas bagi warga untuk konsultasi, baik dengan tatap muka langsung maupun melalui email dan media sosial Dukcapil Aceh Tengah," demikian Mustafa.
 
Berbagai inovasi serta kinerja yang ditunjukkan oleh Dinas Dukcapil Aceh Tengah membuat perangkat daerah ini mendapat langganan sebagai unit kerja terbaik dari pimpinan daerah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Bagikan berita melalui