BITUNG- (02/05) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan pembukaan Pelatihan Kerjasama Keimigrasian Akt I berbasis Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono. Pelatihan berlangsung mulai dari tanggal 02 Mei hingga 15 Mei 2024 sebanyak 66 JP.
Sebanyak 40 orang peserta berasal dari Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian. Bertujuan untuk meningkatkan skill dalam pelaksanaan tugas dibidang Kerjasama Lalu Lintas Keimigrasian dengan menghadirkan narasumber dari BPSDM Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi, demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan, Abdul Majid Ode dalam laporan penyelenggaraan kegiatan.
Wahju Prihandono mengharapkan agar peserta pelatihan dapat mengikuti proses pembelajaran dengan semangat dan menjaga sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti pelatihan Pembelajaran Jarak Jauh.
Selain itu Wahju Prihandono mengajak peserta pelatihan dan ASN Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham , “ Kita tingkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan Berakhlak mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi structural untuk mewujudkan Indonesia Maju”, ucap Kepala Balai mengakhiri sambutannya.
Pada kesempatan yang sama ditayangkan video yang menyajikan profil dari 40 peserta pelatihan Kerjasama Keimigrasian Akt I.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023