Minsel- (02/05) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono bersama jajarannya kunjungi Lapas Kelas III Amurang untuk melaksanakan evaluasi pasca diklat. Mendapatkan sambutan yang baik dari Kalapas, Fentje Mamirahi, tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai keberhasilan program diklat, manfaat yang didapatkan serta hal -hal apa saja yang perlu diperbaiki.
Kepala Seksi Program dan Evaluiasi, Musa Paparang yang didampingi oleh Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Margrison, menggunakan kuesioner serta mewawancarai peserta Latkerpro Akt I, Marsel J Rumondor yang menjelaskan mengenai produk hasil kreasi dari WBP Lapas Kelas III Amurang yakni minyak goreng kelapa dengan merek Toronata yang merupakan pengolahan minyak goreng dari bahan baku kelapa.
Besar harapan dari Marsel, agar pelatihan Latkerpro tidak hanya diikuti ditingkat Kepala Seksi/Kepala Subseksi namun juga pelaksana, sehingga memudahkan dalam pembinaan dan peningkatan program latihan kerja dan kegiatan kerja produksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020