Madiun - Bapas Madiun Kembali Melaksanakan Sidang TPP yang di Pimpin oleh Kasubsie BKD dan bertempat di ruangan Kasubsie BKD
Adapun pelaksanaan sidang TPP merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui sidang TPP ini, rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan akan didiskusikan secara musyawarah mufakat sehingga menghasilkan usulan terbaik dan sesuai bagi kepentingan Klien Pemasyarakatan
(Humas Bapas Madiun)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023