Banjar & Banjarbaru, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Anakkayu Bangun Nusantara dan Galeri Uleen.id Collection pada Rabu (22/05) dalam rangka koordinasi persiapan kunjungan Direktorat Paten serta pemantauan produk kekayaan intelektual. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandididampingi oleh JFT dan JFU Tim Layanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Tim Kanwil Kalsel melaksanakan kunjungan ke pabrik pengolahan PT. Anakkayu Bangun Nusantara di Kabupaten Banjar dan Galeri Uleen.id Collection di Kota Banjarbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait persiapan rencana kunjungan Direktorat Paten serta melakukan pemantauan terhadap produk kekayaan intelektual yang ada di galeri tersebut.
Kunjungan dimulai dengan peninjauan pabrik pengolahan di lokasi Cindai Alus, Kabupaten Banjar. Tim mengamati proses pembuatan produk PT. Anakkayu, termasuk partisi dan kerajinan tangan dari kayu ulin. Di sana, tim disambut oleh Irfan, PIC dari PT. Anakkayu Bangun Nusantara (Uleen.id Collection).
Tim
Kanwil Kalsel menyampaikan bahwa pada tanggal 3 Juni 2024, tim dari
Direktorat Paten DJKI akan melakukan kunjungan untuk meninjau potensi
kekayaan intelektual, khususnya paten, dari seluruh proses produksi di
pabrik tersebut. Irfan menyatakan kesiapannya dalam menerima kunjungan
tersebut dan akan mempersiapkan segala sesuatunya secara maksimal.
"Kami
berharap kunjungan ini bisa memajukan kerajinan produk lokal, khususnya
produk dari kayu ulin yang merupakan kayu khas Kalimantan," sebutnya
Selanjutnya, tim mengunjungi Galeri Uleen.id di Kota Banjarbaru. Di sana, tim memantau produk yang telah didaftarkan mereknya. Selain itu, tim juga melakukan sharing knowledge terkait potensi kekayaan intelektual pada produk yang terdapat di galeri tersebut, serta memberikan informasi dan edukasi tentang pentingnya pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual.
Kegiatan ini merupan sebagai persiapan kegiatan kunjungan Direktorat Paten pada tanggal 3 Juni 2024, dengan tujuan untuk menginventarisasi potensi paten di Kalimantan Selatan.( Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: kontributor, ed : Eko/Mahdi)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023