Dinas Dukcapil Aceh Tengah Sosialisasikan Maklumat Pelayanan

16-05-2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Aceh Tengah

Takengon- Dinas Dukcapil Aceh Tengah secara rutin melakukan sosialisasi Maklumat Pelayanan, minimal satu tahun sekali.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, mulai dari media massa, media sosial, papan informasi hingga brosur dan leaflet.

Maklumat pelayanan tersebut berisi komitmen Dinas Dukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan siap diberi sanksi jika tidak memberikan pelayanan semestinya.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan pihaknya mengharapkan Maklumat Pelayanan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat sebagai komitmen Dinas Dukcapil untuk memberikan pelayanan terbaik.

Selain itu, Maklumat Pelayanan juga menjadi koridor bagi ASN Dinas Dukcapil dalam bekerja melayani masyarakat.

“Ada 2 target maklumat pelayanan, pertama bagi masyarakat agar mengetahui komitmen kita, kemudian bagi pegawai sendiri agar bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan yang berkualitas,” ungkap Mustafa, Kamis (16/05/2024).

Lebih jelasnya isi Maklumat Pelayanan tersebut sebagai berikut: “Dengan ini kami seluruh penyelenggara pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, akan siap menerima sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.”

“Pentingnya Maklumat Pelayanan ini sehingga perlu terus disosialisasikan setiap saat, tidak hanya dalam berbagai pertemuan dengan stake holder tapi juga melalui berbagai media publikasi,” demikian Mustafa.


Bagikan berita melalui