Takengon- Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Dinas Dukcapil Aceh Tengah sebagai upaya untuk menghimpun data dan informasi terkait penyelenggaraan layanan Adminduk.
Dipimpin oleh Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil, Ikhsan, Tim DRKA menyoroti target layanan Adminduk, standar pelayanan hingga kesiapan Dinas Dukcapil dalam menghadapi Pilkada, terutama bagaimana melakukan perekaman KTP bagi pemula yang juga sebagai calon pemilih pada Pilkada mendatang.
“Monev ini kegiatan rutin tahunan untuk menghimpun data dan informasi terkait layanan Adminduk,” ungkap Ikhsan, Rabu (15/05/2024).
Lebih lanjut Ikhsan menyebutkan informasi yang dihimpun bisa berupa kendala atau permasalahan selama ini tantangan layanan sehingga perlu didiskusikan untuk mencari solusi pemecahan masalah.
Begitu juga bila ada layanan kemajuan yang dapat diadopsi untuk diterapkan di tempat lain.” Untuk Aceh Tengah umumnya sudah baik, persentase target layanan cukup tinggi dan diharapkan hingga akhir tahun sudah berada di atas target Nasional, demikian juga dengan standar pelayanan sudah mendapat predikat sangat baik ,” ujar Ikhsan.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan tidak menilai kegiatan Monev yang dilakukan DRKA sangat positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk.
“Kami banyak mendapat masukan, terutama dalam mengatasi permasalahan maupun perbaikan layanan Adminduk,” demikian Mustafa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023