Lapas Nunukan Buka Layanan Zakat ASN dan WBP Bekerjasama dengan BAZNAS Kab. Nunukan

26-05-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Bekerjasama Dengan Baznas Kab. Nunukan, Lapas Nunukan Mengadakan Kegiatan Penerimaan Zakat Fitrah dan Profesi bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan di Mesjid At Taubah Lapas Nunukan.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, selain melaksanakan perintah Allah SWT. Tujuan syariat berzakat adalah untuk membantu dan menolong umat Islam yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong.
Kegiatan Perhimpunan Zakat ini dilaksanakan selama 2 hari Mulai Tanggal 2 - 3 April Tahun 2024.

Bagikan berita melalui