BITUNG- (13/05) Usai melaksanakan registrasi secara mandiri melalui laman https://diklat.sitarsius.com/, sesampainya di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, 40 peserta Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar Akt VIII menyerahkan bukti bukti fisik yang menguatkan proses registrasi sebelumnya secara online. Peserta menuju meja verifikasi.
Usai registrasi, peserta dipersilahkan untuk mempersiapkan diri menghadapi pretest dan mengikuti acara pembukaan yang rencananya dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023