BITUNG- (15/05) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono menutup secara resmi Pelatihan Kerja Sama Keimigrasian yang dilaksanakan melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan sejak 02 Mei 2024. Dalam laporannya, Kepala Seksi Penyelenggara melaporkan sebanyak 38 orang peserta dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan STTP yang diterbitkan BPSDM Hukum dan HAM.
Wahju Prihandono dalam sambutannya menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya melatih pengetahuan dan keterampilan tapi juga pengembangan karakter dan komitmen moral. “ Saya mengajak seluruh peserta pelatihan sekembalinya ke satuan kerjanya masing-masing untuk membawa perubahan dan dampak positif, selain itu pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga pengajar dari Ditjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah bekerja keras menyampaikan materi dengan baik”tutur Wahju Prihandono.
Berikut 3 peserta dengan nilai terbaik:
1. Fitriyanto Ibrahim, S. Si dari Kanim Kelas I TPI Gorontalo
2. Amiruddin, S.Pd., M. AP dari Kanim Kelas II TPI Tual
3. I Nyoman Nariana dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023