Maklumat Pelayanan di LPKA Banda Aceh

25-05-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh — KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI ACEH

Bangun Kepercayaan Masyarakat melalui Maklumat Pelayanan, hal ini memuat janji dan komitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
-------
Maklumat Pelayanan merupakan salah satu komponen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di instansi pemerintah. Maklumat Pelayanan memuat janji dan komitmen instansi pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

LPKA Kelas II Banda Aceh berkomitmen dalam mewujudkan sikap dan perilaku yang berbasis Pelayanan Prima. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Maklumat Pelayanan dan SK pendukungnya, seperti SK Penetapan Standar Pelayanan dan SK Layanan Inovasi.

Selain hal tersebut, LPKA Kelas II Banda Aceh juga telah mengundang pihak luar dalam hal ini Bank Syariah Indonesia (BSi) untuk memberikan pelatihan budaya kerja pelayanan prima dengan harapan dapat terjadinya serapan pemikiran dan perilaku budaya kerja yang baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun Tujuan dari Maklumat Pelayanan adalah untuk:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
Mewujudkan Zona Integritas di instansi pemerintah.

Maklumat Pelayanan harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Masyarakat harus diberikan informasi tentang isi dan makna Maklumat Pelayanan.

Dengan menyusun dan melaksanakan Maklumat Pelayanan yang efektif, instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat dan juga mengetahui apa yang menjadi janji dan komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

#MeurahBudiman
#pemasyarakatanaceh
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumhamaceh
#kanwilaceh
#pastibereh
#zonaintegritas
#wbk
#wbbm
#lpka
#lapasanak
#lembagapembinaankhususanak
#penjaraanak

@kemenkumhamri
@kemenpanrb
@kemenpppa
@komnasanak
@ditjenpas
@kumhampasti
@humasitjenkumham
@itwil1kemenkumham
@kumham_aceh
@ombudsmanri137aceh
@divpasaceh
@dinaspppa_aceh
@dinsos_bna
@dp3ap2kbbandaaceh

Bagikan berita melalui