PELAYANAN KOLABORASI DAFDUK DAN PENCAPIL BOMBANA DI DESA RAKADUA POLEANG BARAT

24-05-2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Bombana

Rumbia, 30 Apil 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana melaksanakan pelayanan bersama atau bekolaborasi Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Bidang Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat pada 30 April 2024. Kegiatan Pelayanan pendaftaran penduduk yakni perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, KIA serta pelayanan Pencatatan Sipil meliputi akta kelahiran anak dan akta pencatatan sipil lainnya yang ditujukan kepada warga Rakadua didasarkan cakupan kepemilikan dokumen adminduk pada desa tersebut masih rendah. Diharapkan setelah pelayanan di desa tersebut cakupan kepemilikan dokumen adminduk akan meningkat. Pada kegiatan pelayanan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Dafduk Anshar, S.Pd dan Kabid Pencatatan Sipil Tasman, SKM.

Bagikan berita melalui