LAYANAN KONSULTASI DAN PENGADUAN

02-09-2021 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Banjar Baru

<meta charset="UTF-8" />

Salah satu Sarana dan Prasarana yang wajib ada di semua penyedia Layanan Publik adalah adanya Ruang Konsultasi dan Pengaduan, Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru menyediakan Loket Khusus untuk layanan ini, Bukan hanya Konsultasi dan Pengaduan Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru tapi untuk seluruh Pelayanan yang tersedia di Mal ini; bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi silakan mengambil nomor antrian "Konsultasi dan Pengaduan" yang kemudian akan di arahkan menuju Ruangan oleh petugas, mengisi Formulir yang disediakan yang berisi identitas pemohon layanan, instansi tujuan serta materi yang akan dikonsultasikan, petugas akan memanggilkan Pejabat yang berkepentingan.
Sila datang ke Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru, Jl. Husni Thamrin No.1


#dpmptspkotabanjarbaru
#layananmasyarakat #layanananbanjarbaru #MPPKotaBanjarbaru
#banjarbarujuara


Bagikan berita melalui