<meta charset="UTF-8" />
Salah satu Sarana dan Prasarana yang wajib ada di semua penyedia Layanan Publik adalah adanya Ruang Konsultasi dan Pengaduan, Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru menyediakan Loket Khusus untuk layanan ini, Bukan hanya Konsultasi dan Pengaduan Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru tapi untuk seluruh Pelayanan yang tersedia di Mal ini; bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi silakan mengambil nomor antrian "Konsultasi dan Pengaduan" yang kemudian akan di arahkan menuju Ruangan oleh petugas, mengisi Formulir yang disediakan yang berisi identitas pemohon layanan, instansi tujuan serta materi yang akan dikonsultasikan, petugas akan memanggilkan Pejabat yang berkepentingan.
Sila datang ke Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru, Jl. Husni Thamrin No.1
#dpmptspkotabanjarbaru
#layananmasyarakat #layanananbanjarbaru #MPPKotaBanjarbaru
#banjarbarujuara
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020