Tomohon – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pastry and Bakery Fian Home Made and Course tentang pelatihan pembuatan roti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Ruang Bimbingan Kerja, Kamis (16/05).
Pelaksanaan PKS tersebut dilakukan antara Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado, Lidya Awoah dengan Pimpinan Pastry and Bakery Fian Home Made and Course, Malfian Abubakar dan disaksikan oleh Para Pejabat Struktural.
Plt. Kalapas, Lidya menjelaskan pelatihan pembuatan roti ini merupakan program pembinaan kemandirian yang bertujuan memberikan bekal keterampilan bagi WBP dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan hidup yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
“Terimakasih sudah berkenan menjalin kerjasama, kami berharap instruktur bisa melatih WBP sampai bisa membuat roti. Kepada WBP, manfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya dan ikuti dengan sungguh-sungguh agar kelak dapat mengembangkan usaha bakery saat bebas nanti,” pesan Lidya.
Sementara itu, Pimpinan Pastry and Bakery Fian Home Made and Course, Malfian Abubakar menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya untuk bekerjasama melatih WBP Lapas Perempuan Manado dalam pembuatan roti.
"Kami akan mengusahakan yang terbaik untuk berbagi ilmu dan pengalaman dengan warga binaan. Kami juga siap membantu memasarkan roti dan snack hasil buatan WBP ke beberapa rekanan kami. Semoga dengan pelatihan ini, para WBP nantinya mahir dalam membuat roti, sehingga menjadi modal untuk melamar pekerjaan atau membuka usaha roti," harap Malfian. (TW)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023