Marabahan, INFO_PAS – Dalam rangka membangun sinergitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Marabahan, Senin (20/5).
Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan (Yantah) mengunjungi kantor Kemenag Marabahan untuk melakukan PKS terkait pembinaan kerohanian.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Marabahan dan Kepala Kemenag Marabahan, Anwar Hamidi. Kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk mengembangkan berbagai program pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami sungguh terbantu dengan adanya kerja sama ini karena dengan adanya dukungan dari Kemenag Marabahan bimbingan rohani kepada WBP dapat terus berjalan dan dapat menghasilkan dampak yang positif”, pungkas Ka Rutan.
Kepala Rutan Marabahan berterima kasih kepada pihak Kemenag Marabahan atas sinergi yang telah dibangun tetap dapat dilanjutkan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023