Banjarmasin, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan mengirimkan empat orang petugas untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pengamanan dan Intelijen bagi Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kamis (16/5).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Jelita Banjarmasin dan akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 16 sampai dengan 18 Mei 2024. Para peserta bimtek merupakan semua unit petugas pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan dengan jumlah 60 orang peserta.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Said Mahdar, membuka kegiatan ini secara langsung. Beliau menekankan pentingnya penyelenggaraan intelijen di dalam Lapas/Rutan untuk menangani berbagai gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan juga turut berhadir, beliau menyampaikan secara terpisah bahwa Rutan Marabahan perlu mempelajari lebih dalam mengenai intelijen karena akan sangat berguna dalam deteksi dini dan dapat meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban pada Rutan Marabahan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023