Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) sukses menggelar pelatihan intensif untuk meningkatkan keterampilan pihak pelapor dalam identifikasi dan analisis transaksi keuangan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pelatihan yang dilaksanakan sejak Senin-Rabu, 13-15 Mei 2024 ini diadakan untuk memperkuat kemampuan BPR dalam mendeteksi dan melaporkan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 35 peserta mendapatkan pembekalan materi dari para ahli di bidang keuangan dan regulasi, termasuk teknik-teknik terbaru dalam identifikasi transaksi mencurigakan, penggunaan teknologi analitik, serta pemahaman mendalam mengenai regulasi dan kebijakan yang berlaku. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti simulasi kasus yang memberikan pengalaman praktis dalam menangani situasi nyata.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh salah satu peserta, Fitrianur Priandini dari BPRS Artha Mardani “Adanya studi kasus kita bisa melihat berbagai pandangan sebagai PJK, sehingga menjadi insight lagi buat kita nanti di pekerjaan kita.”
Pelatihan yang sukses terselenggara ini memberikan kesan positif bagi para peserta di mana materi dan studi kasus yang disampaikan sangat komprehensif dan relevan dalam mendukung tugas sehari-hari pihak pelapor dalam menyampaikan laporan transaksi keuangan kepada PPATK.
“Kami sebagai pelaksana dan praktisi di perbankan, mohon kepada Pusdiklat APUPPT jangan berhenti, teruslah lakukan proses edukasi dan inklusi kepada kami selaku praktisi perbankan.” Ucap Irlan Rumlian, BPR Sarana Utama Multidana. (nfn)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023