Depok – Pelatihan Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan bagi Penyelenggara Transfer Dana (PTD) tuntas dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) yang dilakukan selama tiga hari secara klasikal, mulai dari 6 s.d 8 Mei 2024 kepada 32 peserta di Gedung Pusdiklat APUPPT, Depok.
Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini agar peserta mampu menyampaikan laporan yang berkualitas baik untuk Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) dan juga Laporan Transaksi Keuangan dari dan Keluar Negeri (LTKL).
Selama pelatihan, berbagai materi diberikan kepada peserta oleh para pengajar yang berasal dari PPATK yaitu; Overview PMPJ dan Kewajiban Pelaporan, Identifikasi dan analisis Transaksi keuangan, Overview Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan (dari PJK yang berpengalaman), Tipologi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Indikator TKM terkait TPA TPPUP, Teknik profiling & Penyusunan Kertas Kerja Analisis, dan materi lainnya.
Salah satu peserta pelatihan dari PT Tranglo Indonesia Marska Tanasale mengungkapkan, pelatihan ini sangat seru dan pengajar memberikan materi dengan contoh kasus sehingga kami bisa dapat mudah memahami dan tidak membosankan.
Senada dengan itu, peserta dari PT EMQ Indonesia Asia Indah Saraswati mengatakan “Walaupun banyak materi yang diberikan oleh pengajar kita tetap bisa fokus karena materi mudah diterima”.
Dengan berakhirnya pelatihan ini Pusdiklat APUPPT berharap agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam menyampaikan laporan yang berkualitas ke PPATK. (wkw)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023