Kakanwil Kemenkumham Kalbar Serahkan Remisi Khusus Waisak Di Lapas Singkawang

23-05-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN BARAT

Singkawang - Sebanyak 156 warga binaan se Kalbar mendapatkan remisi khusus Waisak, sedangkan Lapas Singkawang sebanyak 58 warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi. Pemberian remisi langsung diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto dan jajarannya serta didampingi Kepala Lapas Singkawang kelas II B Singkawang Priyo Tri Laksono. 

 Hadir diantaranya Asiten Pemerintahan dan Kesra Setda Singkawang Yulianus Anus mewakili Pj Wali Kota Singkawang, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Singkawang Mukhlis. 

 “170 warga binaan tapi yang baru keluar 156 warga binaan yang mendapatkan remisi, karena jumlah remisi lumayan banyak di Singkawang sebanyak 58 orang, mayoritas warga binaan beragama Budhha dan dipusatkan di Singkawang,” ujar Muhammad Tito Andrianto. 

 Muhammad Tito Andrianto berharap warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi agar lebih baik lagi dalam menjalani pidana dengan mentaati tata tertib dan mengikuti program pembinaan yang ada, sehingga setelah keluar nanti bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan bermanfaat bagi masyarakat. 

 Kegiatan pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan menjelang waisak se-Kalimantan Barat ini dipusatkan di Kota Singkawang yang diikuti Lapas dan Rumah Tahanan se-Kalbar secara daring. Lima warga binaan pemasyarakatan secara simbolis yang menerima remisi khusus I menggunakan pakaian khas Cheongsam.

Bagikan berita melalui