FORUM KONSULTASI PUBLIK STANDAR PELAYANAN RSUD MUDA SEDIA KABUPATEN ACEH TAMIANG

22-05-2024 - RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang — Pemerintah Kab. Aceh Tamiang

Karang Baru, Rabu – 15 Mei 2024 , bertempat di WD Cofee & Resto Kecamatan Karang Baru dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana untuk mengumpulkan aspirasi dalam pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Muda Sedia.

Direktur RSUD Muda Sedia.  dr.Andika Putra SA, Sp.PD. dalam sambutannya menyampaikan tentang profil RSUD Muda Sedia dilanjutkan pemaparan  Standar Pelayanan RSUD Muda Sedia, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk mendapatkan masukan terhadap standar pelayanan RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

Muslizar,S.Pd.MM Asisten Pemerintah Setdakab Aceh Tamiang mewakili Bupati Aceh Tamiang membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP),  Muslizar,S.Pd.MM menyampaikan Forum Konsultasi Publik (FKP)  merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa forum ini adalah tempat yang tepat sebagai media disuksi, sinergitas bersama masyarakat menciptakan ide-ide baru dan inovasi dimana tujuan akhirnya adalah menuju pelayanan kesehatan yang paripurna.

Forum Konsultasi Publik (FKP) dilakukan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait kasus-kasus yang terjadi dalam pelayanan kesehatan lalu ditanggapi oleh Direktur RSUD Muda Sedia selain itu peserta juga memberikan masukan dan saran perbaikan dalam pelayanan kesehatan di RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

Peserta yang hadir dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) tersebut adalah unsur Dewan Pengawas RSUD Muda Sedia, pemuka masyarakat, LSM, Akademisi, lembaga Kesehatan dan unsur Media tulis serta media elektronik.


Bagikan berita melalui