Bentuk Griya Abhipraya Bersama Pemda dan Forkopimda, Ditjenpas dan Bapas Polewali Gelar Rakor

21-05-2024 - BAPAS KELAS II POLEWALI — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Polewali, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali menggelar rapat koordinasi pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Sulawesi Barat, Selasa, 21 Mei 2024. 

Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang telah terbentuk di Bapas Seluruh Indonesia. 

Bertempat di Ratih Hotel Polewali, kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Pujo Harinto. 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar antara lain;

1. Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur, S.P., M.Si, (Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesehahteraan Rakyat/Mewakili PJ. Bupati Polman).

2. Syabri Syam, S.Sos.,M.Si., (Kaban BNK Polman).

3. Jusdi Purmawan, S.H., M.H, (Ketua Pengadilan Negri Kab. Polman).

4. Letda Arh Arbiansyah, (Mewakili Dandim 1402/Polman).

5. Iptu Muh. Rusli, S.H, (Mewakili Kapolres Polman).

6. Herry Santoso slamet, S.H., (Mewakili Kajari Polman).

7. Mochammad Sjaaefoedin, A.Md.IP., S.Sos. (Kepala Lapas Kelas IIB Polewali) 

Selain dihadiri Forkopimda, kegiatan ini juga mengundang para stakeholder yang juga terdaftar peserta pada kegiatan Rakor tersebut. Para peserta yang berjumlah 30 orang diharapkan dapat bekerja sama dalam pembentukan dan penyelenggaraan Griya Abhipraya di Wilayah Sulawesi Barat.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus ucapan selamat datang dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbibgan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulbar Akhmad Herriansyah mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar. 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan selamat datang kepada bapak Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, beserta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. 

“Kami berharap Griya Abhipraya di Polewali Mandar ini dapat menjadi wadah untuk saling bersinergi berkolaborasi guna mewujudkan kinerja yang berdampak bagi masyarakat Sulawesi Barat yang sesuai dengan semboyan pada HBP ke-60 yang kemarin yaitu Pemasyarakatan Pasti Berdampa”. Ujar Herriansyah.

 Mewakili Pj. Hupati Polman, Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesehahteraan Rakyat Kab. Polman Dr. Hj. Agusnia Hasan Suluryang menyampaikan bahwa Griya Abhipraya di harapkan dapat menjadi rumah sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.

Selanjutnya, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi ini. 

“Kita semua hampir memiliki harapan yang sama yaitu dengan terbentuknya rumah singgah tidak hanya untuk warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana tapi fungsi sosialnya bisa di rasakan untuk semua masyarakat Kabupaten Polewali Mandar baik itu untuk beristirahat sejenak atau menginap dengan kurun waktu yang tidak lama. 

Semoga rumah singgah kelak ini dapat memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi mereka yang membutuhkan”. Ucap Agusnia. 

Setelah dua sambutan awal, dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Griya Abhipraya di Wilayah Sulawesi Barat. Penandatanganann dilakukan oleh Bapas Kelas II Polewali dengan 11 Instansi dan Lembaga lainnya serta disaksikan langsung oleh - Direktur Pembimbing Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan; - Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesehahteraan Rakyat Kab. Polman, - Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulbar. 

Adapun instansi dan lembaga yang melakukan penandatanganan antara lain;

1. Kepolisian Resor Polewali Mandar;

2. BNN Kab. Polewali Mandar; 

3. Dinas Sosial Kab. Polewali Mandar; 

4. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Polewali Mandar; 

5. Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Jihad; 

6. Yayasan PKBM Fajar Mulia;

7. Rumah Perlindungan Sosial Anak Siasayangngi; 

8. Lembaga Bantuan Hukum; 

9. Yayasan Peduli Kemanusiaan; 

10. Lembaga Perlindungan HAM 

11. Usaha Meubel Kalawa. 

Usai itu, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto memberi sambutan sembari membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi itu. 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembentukan Griya Abhipraya juga merupakan persiapan untuk penerapan pidana alternatif dalam KUHP yerbaru yaitu UU No. 1 Tahun 2023 yang akan diterapkan pada tahun 2026, kemudian Pembentukan Griya Abhipraya ini juga selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, terutama dibagian pembangunan sdm, beliau mengapresiasi adanya kerjasama dan kehadiran dari pihak kepolisian dan kodim setempat.

“Setiap orang berkesempatan untuk menjadi orang yang baik, inilah kesempatannya. Kita semua bisa menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain terkhusus itu para mantan narapidana”. Ucap Pria Kelahiran Jakarta Selatan itu. 

Dalam akhir sambutannya, beliau mengapresiasi seluruh hadirin yang bersemangat dalam mewujudkan terbentuknya Griya Abhipraya di Wilayah Sulbar meskipun dalam segala keterbatasan. 

Setelah itu, beliau membuka Kegiatan “Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya Griya Abhipraya di wilayah Sulawesi Barat Tahun 2024” secara resmi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Griya Abhipraya dari Ibu Atiek Meikhurniawati kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi, dan ditutup dengan sesi tanya jawab di akhir materi. (am) 

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #PamujiRaharja

Bagikan berita melalui