Wujudkan Pemasyarakatan Berdampak, Kalapas Ulu Siau Ikuti Rakernis PAS Sulut Tahun 2024

21-05-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

MANADO (21/05) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dengan tema "Strategi Percepatan Pemenuhan Rencana Aksi Guna Mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak" di Swiss-Belhotel Maleosan Manado. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 21 hingga 22 Mei 2024, dan dihadiri oleh 50 peserta dari 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulut.

WhatsApp Image 2024 05 21 at 20.18.30

Lapas Klas IIB Ulu Siau turut serta dalam kegiatan ini dengan partisipasi aktif. Kepala Lapas, Stady Umboh, bersama dengan Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), Fernando Langi, menghadiri rapat tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Lapas Klas IIB Ulu Siau dalam mendukung strategi pemenuhan rencana aksi untuk menciptakan pemasyarakatan yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2024 05 21 at 20.18.31

Melalui rapat kerja teknis ini, diharapkan akan dihasilkan strategi yang efektif untuk mempercepat pelaksanaan rencana aksi di bidang pemasyarakatan. Diskusi antara peserta yang terdiri dari berbagai UPT Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulut diharapkan dapat menghasilkan solusi-solusi inovatif untuk mengatasi berbagai tantangan dalam sistem pemasyarakatan.

Partisipasi aktif dari Lapas Klas IIB Ulu Siau dan seluruh peserta lainnya menjadi landasan penting dalam membangun koordinasi dan sinergi antarinstansi. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Sulawesi Utara, sesuai dengan visi Kanwil Kemenkumham Sulut untuk menciptakan pemasyarakatan yang berdampak positif bagi rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.


Bagikan berita melalui