Pada Senin (20/5/2024) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bangka Barat ikut serta melakukan Pelayanan Prima di Kegiatan Launching program Rampak gemintang (Gerakan Serempak Guna Eliminasi Kemiskinan dan Stunting Bangka Belitung) yang digelar di halaman Sekolah Dasar Negeri 17 Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan ini juga merupakan gerakan Dukcapil kab. Bangka Barat dalam hal mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat peran Dukcapil dalam penanganan kasus stunting terkait kelengkapan data, dokumen Adminduk pada penduduk yang masuk dalam data stunting. Sebab keluarga stunting yang belum memiliki data kependudukan akan sulit memperoleh program bantuan,walau mereka miskin,dan tidak mampu. Begitulah pentingnya Adminduk bagi masyarakat. Tidak ada Adminduk, maka berbagai program bantuan tidak bisa diperolehnya karena tidak terdaftar dalam data kependudukan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023