Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dibuka oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, Taufik, SH, M.Si dan dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Windo A Rezzo, S.Kom, M. Si.
Rapat ini membahas beberapa agenda yaitu Update informasi SIAK Versi 9.0.3, Evaluasi pelaksanaan tugas dari operator pelayanan, Update Aplikasi Paduko, Pengolahan Data SIAK dan Percepatan Perekaman KTP-el bagi anak usia 16-17 Tahun.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang telah menambahkan beberapa fitur pada aplikasi Paduko.
Selain itu, untuk meningkatkan jumlah penggunaan layanan online Paduko, Dinas Dukcapil akan bekerjasama dengan Kelurahan dalam pelayanan dokumen kependudukan.
Harapan dilaksanakannya evaluasi paduko ini "agar dapat menambah kualitas layanan kita kepada masyarakat, aksesnya lebih banyak dan menjadi aplikasi andalan kita nanti untuk layanan online" tutup Rezzo.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020