Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Survei ini bertujuan untuk menilai tingkat integritas di lingkungan Kemenkumham, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
Narasumber dari KPK turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan SPI Tahun 2024. Penjelasan ini mencakup metodologi survei, indikator penilaian, serta langkah-langkah yang harus diambil oleh unit-unit kerja di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan hasil survei di tahun berikutnya.
Kelapa Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrahman melalui Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pegawai terhadap pentingnya integritas dalam bekerja. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Barabai dapat lebih memahami pentingnya integritas dan bekerja lebih transparan serta akuntabel," ujarnya.
Seluruh peserta Zoom Meeting dari Rutan Kelas IIB Barabai mengikuti kegiatan dengan antusias dan berkomitmen untuk menerapkan hasil sosialisasi ini dalam tugas sehari-hari. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020