Bea Cukai Bandung Penuhi Undangan BPOM menjadi Narasumber

29-10-2018 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 29 Oktober 2018) Bea Cukai Bandung menghadiri undangan Badan POM sebagai narasumber Program Penggalangan Pelaku Usaha dalam Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan yang bertempat di Hotel Aryaduta Bandung. Mewakili Kepala Kantor, Kartika Juwono Vincensius selaku Kepala Seksi P2, menyampaikan materi berupa regulasi pemasukan obat dan makanan ke daerah teritorial Indonesia.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan instansi vertikal dibawah Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan atas pemeriksaan barang impor. Pemeriksaan ini merupakan implementasi atas salah satu fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.

Semoga sinergi yang dijalin dapat terus terjaga demi melindungi Indonesia tercinta.

#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik

Bagikan berita melalui